EASTCANYONHOTEL.COM – Dunia investasi emas hari ini sedang tidak baik-baik saja bagi mereka yang berencana “menabung” dalam bentuk fisik lalu berharap cuan kilat. Sabtu, 10 Januari 2026, menjadi hari yang cukup mendebarkan. Bagaimana tidak? Harga jual kembali atau yang keren disebut buyback emas Antam dilaporkan terjun bebas. Turun drastis! Begitu bunyi alarm dari pasar logam mulia pagi ini.
Kalau Anda rutin memantau pergerakan di laman resmi Galeri 24 atau mengecek kabar terbaru dari jaringan Kabar Cirebon (Pikiran Rakyat), Anda pasti menangkap getaran yang sama: ada koreksi tajam. Emas yang biasanya dianggap safe haven atau pelabuhan aman saat ekonomi goyang, hari ini justru memberikan “kejutan” kurang mengenakkan bagi mereka yang ingin mencairkan asetnya.
Mengapa Harga Buyback IEmas Antam tu Penting?
Banyak orang terjebak hanya melihat harga jual (harga saat kita beli). Padahal, dalam investasi emas fisik, “nyawa” sebenarnya ada pada harga buyback. Ini adalah harga yang dipatok toko atau distributor saat mereka membeli kembali emas dari tangan Anda. Selisih antara harga beli dan harga buyback inilah yang disebut spread.
Nah, hari ini Sabtu (10/1/2026), spread itu terasa makin lebar karena harga buyback yang melandai. Mengutip data terbaru, penurunan ini merata di semua ukuran. Mulai dari yang “emak-emak” punya (0,5 gram) sampai batangan berat 1 kilogram. Penurunan ini tidak main-main, cukup untuk membuat dahi para investor harian berkerut.
Rincian Harga: Turunnya Seberapa Dalam dan Apakah akan Berlanjut?
Jika kita membedah data dari unit bisnis resmi seperti Galeri 24, fluktuasi ini memang mengikuti tren pasar global. Namun, di pasar lokal, tekanan jual tampaknya lebih terasa. Untuk ukuran standar 1 gram, harga buyback hari ini dipatok jauh di bawah angka penutupan pekan lalu.
Bagi Anda yang memegang pecahan kecil, misalnya 0,5 gram, nilai tukar baliknya tentu semakin terasa “tipis” setelah dipotong pajak (jika tidak menyertakan NPWP). Ingat, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22. Kalau ada NPWP kena 1,5%, kalau tidak punya ya siap-siap dipotong 3%. Ini aturan mainnya, jangan protes ke penjaga toko.
Bagi yang punya uang “dingin“, penurunan harga buyback dan harga jual ini justru sering dianggap sebagai golden moment. Saat orang lain takut dan menjual (karena panik harga makin turun), itulah saatnya masuk. Istilahnya: Buy on Weakness.