Update Harga Emas Antam 13 Februari 2026: Terjun Bebas Rp43.000 Per Gram, Kesempatan Emas Beli di Harga Rendah

EASTCANYONHOTEL.COM – Harga emas Antam hari ini mencatatkan kontraksi yang cukup signifikan, melanjutkan diagram pelemahan yang sudah terjadi selama dua hari terakhir.

Bagi Anda para investor yang sedang menunggu momentum, hari ini mungkin menjadi hari yang pas untuk beli emas.

Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam pada Jumat (13/2/2026), harga emas Antam 24 karat mengalami penurunan drastis sebesar Rp43.000 per gram.

Dengan penurunan tersebut, harga emas batangan bersertifikat Antam kini berada di level Rp2.904.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam Berbagai Satuan

Penurunan ini merata di seluruh ukuran mulai dari satuan terkecil hingga terbesar. Untuk satuan 0,5 gram, harga dibanderol sebesar Rp1.502.000. Sementara itu, untuk investasi menengah seperti ukuran 10 gram, dipatok di angka Rp28.535.000.

Bagi investor kelas kakap, ukuran 1.000 gram atau 1 kg dijual seharga Rp2.844.600.000.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.502.000
  • 1 gram: Rp2.904.000
  • 2 gram: Rp5.748.000
  • 5 gram: Rp14.295.000
  • 10 gram: Rp28.535.000
  • 50 gram: Rp142.345.000
  • 100 gram: Rp284.612.000
  • 1.000 gram: Rp2.844.600.000

Analisis Pergerakan Harga Sebulan Terakhir

Jika menilik ke belakang, pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir memang cukup fluktuatif, bergerak di rentang Rp2.652.000 hingga Rp2.954.000 per gram. Namun, jika ditarik dalam periode satu bulan, emas Antam sempat menyentuh angka tertinggi di Rp3.168.000 per gram sebelum akhirnya melandai ke angka saat ini.

Penurunan sedalam Rp43.000 dalam satu hari merupakan salah satu koreksi terbesar di tahun 2026 ini. Hal ini memicu spekulasi di kalangan pelaku pasar bahwa saat ini adalah titik masuk (entry point) yang ideal sebelum harga kembali melambung tinggi mengikuti dinamika ekonomi global.

Buyback Emas Ikut Turun

Tidak hanya harga jual, nilai buyback juga mengalami koreksi. Harga pembelian kembali oleh Antam turun Rp 53.000 menjadi Rp 2.688.000 per gram. Nilai ini berlaku apabila pemilik ingin menjual emasnya kembali.

Perlu diketahui, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5% sesuai PMK Nomor 81 Tahun 2024. Pajak tersebut langsung dipotong dari total transaksi saat penjualan dilakukan.
Dengan fluktuasi harga yang cukup tajam, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik karena sifatnya sebagai aset lindung nilai. Meski harga turun, emas tetap dianggap aman untuk jangka panjang.

Leave a Comment