WOW! Harga Emas Antam Meroket ke Rp3,045 Juta/Gram Hari Ini Siap-siap Cuan dari Buyback!

EASTCANYONHOTEL.COM – Berita menggembirakan kembali datang bagi para pencinta logam mulia. Harga emas Antam hari ini tercatat mengalami kenaikan dan berada di kisaran Rp3,045 juta per gram pada Jumat, 27 Februari 2026.

Penguatan ini turut mengerek harga buyback atau pembelian kembali emas batangan ke level sekitar Rp2,824 juta per gram. Artinya, bagi pemilik emas yang ingin melepas asetnya saat ini, terdapat peluang mendapatkan margin keuntungan yang lebih menarik.

Walau peningkatannya tidak terlalu besar dalam satu hari perdagangan, tren kenaikan harga emas tersebut sudah terlihat dalam beberapa waktu terakhir. Pergerakan yang konsisten ini memperlihatkan bahwa emas masih menjadi instrumen investasi yang diminati masyarakat Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil, emas tetap dianggap sebagai aset lindung nilai yang relatif aman.

Kenaikan harga ini juga mempertegas posisi emas sebagai pilihan investasi jangka menengah hingga panjang. Banyak investor memilih menyimpan emas batangan karena nilainya cenderung bertahan dan bahkan meningkat ketika terjadi gejolak ekonomi. Dibandingkan instrumen lain yang fluktuasinya lebih tajam, emas dinilai lebih stabil sehingga cocok bagi investor yang mengutamakan keamanan modal.

Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas

Beberapa faktor turut berkontribusi terhadap penguatan harga emas saat ini. Salah satunya adalah tingginya permintaan domestik yang terus terjaga. Selain itu, pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memengaruhi harga emas di dalam negeri. Ketika rupiah melemah, harga emas cenderung ikut terdorong naik.

Tak hanya itu, ketidakpastian ekonomi global, dinamika geopolitik, hingga kebijakan suku bunga bank sentral dunia juga berperan dalam membentuk sentimen pasar. Dalam situasi seperti ini, emas kerap dijadikan aset safe haven atau pelindung nilai kekayaan. Investor biasanya mengalihkan dana ke emas ketika pasar saham atau instrumen berisiko lainnya menunjukkan volatilitas tinggi.

Kenaikan harga buyback tentu menjadi kabar positif, terutama bagi Anda yang telah membeli emas di harga lebih rendah sebelumnya. Dengan harga pembelian kembali yang ikut meningkat, potensi selisih keuntungan menjadi lebih terbuka. Namun demikian, penting untuk memahami ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi.

Penjualan emas batangan dengan nominal tertentu tetap dikenakan pajak PPh 22 sesuai regulasi pemerintah. Besaran pajak tersebut perlu diperhitungkan agar Anda dapat menghitung keuntungan bersih secara lebih akurat. Selain itu, selisih antara harga jual dan harga buyback juga perlu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan waktu terbaik untuk melepas emas.

Dengan tren yang masih menunjukkan penguatan, banyak analis menilai emas berpotensi tetap bertahan di level tinggi dalam waktu dekat. Meski demikian, keputusan investasi tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi keuangan masing-masing.

Leave a Comment