Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Naik,Tembus Rp2,5 Juta per Gram Jelang Akhir Tahun

EASTCANYONHOTEL.COM – Saat ini diagram pergerakan Harga emas Batangan dari PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) kembali menunjukkan angka positif menjelang akhir tahun. Pada perdagangan Sabtu, 20 Desember 2025, harga buyback emas Antam 24 karat tercatat mengalami kenaikan signifikan setelah sebelumnya sempat melemah. Kenaikan ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor emas fisik di Tanah Air.

Berdasarkan data resmi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam yang diperbarui pada pukul 08.37 WIB, harga jual kembali atau buyback emas ditetapkan sebesar Rp2.350.000 per gram. Angka tersebut naik Rp8.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan sehari sebelumnya yang berada di level lebih rendah.

Jika ditarik dalam rentang waktu sepekan, harga buyback emas Antam hari ini juga terpantau lebih tinggi. Pada 13 Desember 2025, buyback emas Antam masih berada di posisi Rp2.322.000 per gram. Artinya, dalam waktu sekitar satu minggu, harga telah menguat sekitar Rp20.000 per gram, sekaligus menjadi level tertinggi dalam sepekan terakhir.

Sebelumnya, harga buyback emas antam sempat mengalami tekanan dengan penurunan Rp4.000 per gram. Namun, dinamika tersebut kini berbalik arah. Pergerakan harga hari ini menunjukkan adanya sentimen positif yang mulai kembali menguat di pasar logam mulia, seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai.

Tidak hanya harga buyback, harga jual emas Antam juga sempat mengalami penyesuaian. Pada perdagangan sebelumnya, harga jual emas batangan tercatat lebih rendah Rp4.000, sehingga dipatok di angka Rp2.483.000 per gram. Sementara itu, harga buyback pada hari sebelumnya berada di level Rp2.342.000 per gram, sebelum akhirnya melonjak pada perdagangan hari ini.

Dalam sepekan terakhir, fluktuasi harga emas Antam cukup terasa. Level terendah tercatat pada 13 Desember 2025, sementara posisi tertinggi justru terjadi pada perdagangan Sabtu ini. Kondisi tersebut mencerminkan dinamika pasar yang masih dipengaruhi berbagai faktor global maupun domestik, termasuk pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar.

Bagi masyarakat yang berencana melakukan transaksi jual kembali emas Antam, perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan informasi resmi dari laman Antam, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Aturan ini mengacu pada PMK No. 34/PMK.10/2017.

Pajak tersebut akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan emas, sehingga hasil yang diterima nasabah sudah bersih setelah pemotongan pajak. Oleh karena itu, calon penjual emas disarankan untuk memperhitungkan aspek pajak agar dapat mengoptimalkan keuntungan.

Kenaikan harga buyback emas Antam hari ini memberikan sinyal positif bagi investor emas fisik, khususnya mereka yang membeli emas pada harga lebih rendah sebelumnya. Dengan harga yang mendekati Rp2,5 juta per gram, emas kembali menunjukkan perannya sebagai instrumen investasi yang relatif stabil, terutama menjelang penutupan tahun.

Ke depan, pergerakan harga emas Antam masih berpotensi berfluktuasi mengikuti kondisi pasar global. Meski demikian, tren kenaikan buyback hari ini menjadi angin segar bagi Sebagian orang.

 

Leave a Comment