EASTCANYONHOTEL.COM – Harga emas Antam logam mulia hari ini kembali mencatat penguatan signifikan pada perdagangan Rabu, 7 Januari 2026.
Data resmi dari situs Logam Mulia menunjukkan bahwa harga jual emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sekitar Rp35.000 per gram, sehingga kini dipatok di level sekitar Rp2.584.000 per gram.
Kenaikan ini menjadi salah satu lonjakan harga tertinggi sepanjang pekan dan menunjukkan diagram positif kuat dari logam mulia di pasar domestik.
Menurut sumber valid yang memantau harga logammulia.com, emas Antam pada perdagangan hari ini mengalami kenaikan signifikan mencapai Rp35.000 per gram, sehingga harga terbaru berada di sekitar Rp2.584.000. Di sisi lain, harga buyback (pembelian kembali) oleh Antam juga ikut naik, diperkirakan mencapai sekitar Rp2.440.000 per gram, naik sekitar Rp35.000 dari level sebelumnya.
Daftar Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini
Harga emas batangan Antam untuk beberapa ukuran pada perdagangan Rabu (7/1/2026) terlihat sebagai berikut (perkiraan berdasarkan data terbaru):
- Emas 0,5 gram: sekitar Rp1.342.000
- Emas 1 gram: sekitar Rp2.584.000
- Emas 2 gram: sekitar Rp5.108.000
- Emas 3 gram: sekitar Rp7.637.000
- Emas 5 gram: sekitar Rp12.695.000
- Emas 10 gram: sekitar Rp23.335.000
- Emas 25 gram: sekitar Rp63.212.000
- Emas 50 gram: sekitar Rp126.345.000
- Emas 100 gram: sekitar Rp252.612.000
- Emas 250 gram: sekitar Rp631.265.000
- Emas 500 gram: sekitar Rp1.262.320.000
- Emas 1.000 gram: sekitar Rp2.524.600.000
Pergerakan harga tersebut memperlihatkan bahwa kenaikan emas Antam hari ini terjadi di hampir semua pecahan ukuran logam mulia, mencerminkan sentimen positif belanja investor terhadap emas fisik.
Penguatan harga emas Antam logam mulia hari ini masih dipengaruhi oleh tren kenaikan harga emas global yang diikuti oleh meningkatnya permintaan dari investor. Ketidakpastian ekonomi internasional, pengetatan kebijakan moneter di beberapa negara maju, serta ketegangan geopolitik masih menjadi faktor yang mendorong investor memilih aset safe haven seperti emas.
Selain itu, harga emas dunia yang stabil menguat juga turut mendorong harga emas fisik di dalam negeri sehingga otomatis tercermin pada harga emas Antam.
Bagi masyarakat luas maupun investor ritel yang mengamati harga emas Antam logam mulia hari ini, kenaikan ini bisa menjadi pertimbangan strategis untuk waktu pembelian atau penjualan.
Meskipun harga naik, tetap penting memperhatikan faktor biaya lain seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 yang dikenakan dalam transaksi jual kembali emas batangan Antam jika nilai lebih dari Rp10 juta, dengan persentase tertentu tergantung status NPWP.
Selain itu, investor bisa mempertimbangkan pergerakan harga emas global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan kebijakan ekonomi internasional sebagai dasar dalam mengambil keputusan investasi emas fisik.